You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
penertiban pkl satpol pp
penertiban pkl satpol pp .
photo doc - Beritajakarta.id

Lapak PKL dan Gubuk Liar di Jl Cempaka Putih Ditertibkan

Sebanyak 11 lapak pedagang kaki lima (PKL), 10 gubuk liar, dan kandang burung permanen di Jalan Cempaka Putih Tengah ditertibkan petugas Satpol PP Kelurahan Cempaka Putih Timur, Kamis (5/6). Selain berdiri di bahu jalan, keberadaan bangunan tersebut menimbulkan kesan semrawut dan kumuh.  

Atas permintaan warga sekitar, kita lakukan penertiban dengan melakukan sosialisasi sebelumnya



Lurah Cempaka Putih Timur, Ety Kusmiaty mengatakan, penertiban dilakukan sebagai tindaklanjut atas laporan warga yang merasa resah dengan keberadaan lapak PKL, gubuk, kandang burung di lokasi tersebut.

"Atas permintaan warga sekitar, kita lakukan penertiban dengan melakukan sosialisasi sebelumnya," katanya, Kamis (5/6).

17 Lapak PKL di Palmerah Ditertibkan

Dikatakan Ety, keberadaan lapak PKL, gubuk liar dan kandang burung tersebut telah membuat kotor lingkungan, selain juga menguasai bahu jalan. Bila terus dibiarkan, para PKL dan penghuni gubuk liar yang memelihara burung itu akan semakin merajalela. "Makanya hari ini kita ambil tindakan," tegasnya.

Ia mengungkapkan, dalam penertiban tersebut, pihaknya mengerahkan 29 personel gabungan dari Satpol PP kelurahan, Bimas dan Babinkamtibmas. Penertiban sendiri berjalan lancar tanpa adanya kericuhan dari PKL ataupun penghuni gubuk liar. "Penertiban berlangsung aman dan lancar tanpa ada perlawanan dari pemilik," tuturnya.

Sementara itu, Junaedi (43), warga sekitar mengapresiasi penertiban terhadap belasan PKL dan penghuni gubuk liar di lokasi. Lapak PKL dan kandang burung tersebut, tambah Junaedi, sudah sangat meresahkan warga. "Mereka ini memang sudah bikin resah. Kalau dibiarkan, lama jumlahnya bakal bertambah dan membuat lingkungan kumuh," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1941 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1716 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1624 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1537 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1352 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik